Pemerintah Hindia Belanda merasa perlu mendirikan kantor arsip
Pengelolaan arsip Indonesia berkembang
secara dinamis. Pada masa kolonial pemerintahan Hindia Belanda membentuk
Lembaga Arsip Negara dengan nama ‘Landschiif te Batavia”, dengan maksud agar
arsip lembaga-lembaga pemerintah kolonial yang sudah tidak operasional dapat dikelola
oleh lembaga-lembaga kearsipan tersebut. Oleh karena itu, program kerja pertama
adalah mengatur arsip dari kantor-kantor pemerintah di daerah.
Program penataan dimulai dengan
pengaturan arsip Algemene Secretarie atau Sekretariat Negara pada zaman pemerintah
kolonial, dan kemudian diikuti denga penataan arsip lembaga-lembaga negara dan
badan pemerintahan tingkat Pusat. Di antara pemerintaha tersebut adalah
Departemen van Justiti Financien, Departemen van Binnenlandsch Bestuur,
Departemen van Ondewijs, Eerendienst en Nijverheit, Departemen van Verkeer en
Waterstaat, sertav arsip Pemerintahan Inggris di Jawa (Engles Tussen Bestuur)
dan lembaga-lembaga lain yang merupakan perangkat pemerintah VOC ( Regering
Almanak, 1990: Deel 1). Kemudian pengaturan dilanjutkan dengan arsip
lembaga-lembaga perwakilan pemmerintah Hindia Belanda di luar negeri, yang
telah diakuisisi oleh Arsip Negara di Batavia.
Program selanjutnya adalah akuisisi
arsip lembaga pemerintahan daerah Hindia Belanda di seluruh Indonesia di samping
arsip dari kantor-kantor perwakilan VOC di luar negero. Program ini berlangsung
sejak dasawarsa terakhir abad ke-20 hingga tahun 1917 saat meletus Perang Dunia
I. Termasuk di antaran arsip kantor-kantor perwakilan VOC antara lain berasal
dari kota Hirado (Jepan), Ceylo (srilangka), Hindia barat, dan Cape e Goed Hope
(Afrika Selatan). Akuisisi ini berakhir pada tahun 1917 pada saaat baru
diselesaikan sebagian, terutama arsip yang berasal dari pemerintah daerah dan
redensi pemerintah kolonial yang dianggap penting seperti pemerintah rednsi
Makasar,Banda Timor, Bali-Lombok, Surabaya. Semarang, Tanggerang, Riau,
Palembang, Aceh, Borneo, dan lain-lain. Oleh karena itu, khasanah arsop
kolonola, terutama arsip daerah tidak terlalu lengkap dan bahkan diperkirakan
terdapat sebgaian di antaranya tidak sampai ke Batav karena gangguan situasi
keamanan pelayaran oada saat menjelang Perang Dunia Satu.
Arsip negara Batavia merupakan lembaga
kearsipan nasional pada masa pemerinrtah kolonial yan fungs utamanya adalah hanya
mengelola arsip statis. Lembaga tersebut tidak memiliki instansi vertikal di
daerah sehingga menjandi keharusan bagi semua lembaga pemerintah Hindia Belanda
untuk menyerahkan arsip statis yang tercipta sebagai informasi terekam di
instansinya Arsip Negara di Batavia. Tidak terdapat lembaga kearsipan yang
berdiri sendiri di daerah dan arsip yang tercipta di lingkungan instansi
pemerintah bersangkutan merupakan tanggungjawab dari unit kearsipan pemerintah
daerah yang bersagkutan.
Sumber : Hadiwardoyo, Syauki. Yuniarti. (2014). Sejarah Kearsipan. Tanggerang Selatan:
Universitas Terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar